Senin, 18 November 2013

Awesome,, Adat Manjampuik

Beberapa hari yang lalu sempat terpikir bagaimana seandainya jodoh saya nanti adalah orang Pariaman. Pikiran ini didorong karena beberapa hari yang lalu teman dekat saya, yang notabene gadis pariaman menjelaskan betapa ringannya hatinya karena ternyata jodohnya bukan lelaki Pariaman. Secara tidak langsung pernyataan tersebut menyiratka betapa sulitnya jika menikah dengan Lelaki Pariaman. Tulisan ini pada dasarnya bukan untuk menyudutkan suatu adat atau golongan tertentu tetapi lebih berusaha memaparkan keunikan adat pernikahan disuatu daerah.
Bercerita sedikit tentang Pariaman. Pariaman adalah salah satu daerah di Sumatera Barat. Salah satu keunikan dari daerah ini terletak dalam adat istiadat yang berkaitan dengan sistem pernikahan. Dalam adat Pariaman dijelaskan bahwa anak laki-laki ketika menikah akan dibeli oleh pihak wanita. Dibeli disini maksudnya adalah pihak calon mempelai wanita harus memberikan sejumlah uang kepada pihak lelaki sebagai "Uang Jemputan". Uang Jemputan ini dianggap penting mengingat bahwa ketika menikah maka pihak Laki-laki tersebut menjadi Penanggungjawab pada Rumah yang baru dibentuknya sedangkan Rumah yang ditinggalkan(keluarga pihak laki-laki) akan mendapat perhatian dan kesejahteraan yang lebih minim dibandingkan sbelumnya. Besar Uang jemputan tergantung dari pendidikan, pekerjaan dan kebangsawanannya(gelar nama). Namun uang jemputan tidak hanya berdasarkan pemikiran tersebut saja tetapi lebih kepada serangkaian kegiatan adat pernikahan selanjutnya, sebab setelah memberikan uang jemputan pada pihak pria maka akan dilanjutkan dengan MANJALANG(tahapan peristiwa sebagai kunjungan pertama pihak mempelai wanita kepada pihak mempelai pria). Dalam kunjungan itu keluarga mempelai pria memberikan sejumlah barang berharga (biasanya berupa emas) kepada mempelai wanita yang nilainya harus lebih besar dari biaya penjemputan mempelai pria ketika di awal pernikahan. Jadi uang jemputan yang diberikan pihak wanita sebenarnya akan dikembalikan kepada pihak wanita dalam bentuk emas dan barang lainnya(sering disebut sebagai uang hilang) yang justru jika dinominalkan maka jumlahnya akan lebih besar daripada uang jemputan yang diserahkan.
Pada awalnya uang jemputan ini berlaku bagi calon menantu yang hanya bergelar Sutan, Bagindo dan Sidi dimana ketiga gelar ini diwariskan menurut nasab atau garis keturunan ayah atau patriachat.  Dengan demikian di Pariaman berlaku 2 macam gelar, yaitu gelar dari ayah dan gelar dari mamak(Untuk keterangan gelar bisa dibaca pada artikel-artikel lainnya^_^)
Namun sayangnya , walaupun secara matematis pihak perempuan tidak akan dirugikan dengan adanya uang jemputan tetapi kondisi dimana pihak perempuan harus  mengumpulkan uang yang banyak tetap menjadi kendala. Seiring perkembangan zaman, dalam prakteknya adat ini sudah mulai ditinggalkan.

allahu a'lam



Penulis juga baru tau. Membaca memang kacamata dunia,, Serius.. ^_^



0 komentar:

Posting Komentar

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com