Notice

Kebijakan adalah Bagaimana penyelengara merespon permasalahan baik dengan melakukan atau tidak melakukan sesuatu

Notice

To Do or Not To Do

Notice

Kemiskinan, Kebodohan dan Buruknya Kesehatan membentuk lingkaran "KESENGSARAAN"

Notice

Keberhasilan sebuah kebijakan dapat dilihat dari peningkatan kondisi hidup dari target group-nya

Notice

Kebijakan dapat terlaksana jika dan hanya jika perencana, pelaksana dan penerima manfaat bersinergi mencapat tujuan kebijakan

Tampilkan postingan dengan label Kebijakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Januari 2014

Review “Good Governance dalam Kerangka Otonomi Daerah”


Sejak tumbangnya rezim Orde Baru dan digantikan dengan gerakan reformasi, istilah Good Governance begitu popular. Hampir di setiap event atau peristiwa penting yang menyangkut masalah pemerintahan, istilah ini tak pernah ketinggalan. Meskipun kata Good Governance sering disebut pada berbagai event dan peristiwa oleh berbagai kalangan, pengertian Good Governance bisa berlainan antara satu dengan yang lain. Ada sebagian kalangan mengartikan Good Governance sebagai kinerja suatu lembaga, misalnya kinerja pemerintahan suatu negara, perusahaan atau organisasial masyarakat yang memenuhi prasyarat-prasyarat tertentu. Sebagian kalangan lain ada yang mengartikan good governance sebagai penerjemahan konkret demokrasi dengan meniscayakan adanya civic culture sebagai penopang sustanaibilitas demokrasi itu sendiri.     

Senin, 30 Desember 2013

Prioritas Kebijakan Penanganan Masalah Kependudukan pada BKKBN ( Salahsatu rencana kajian tesis, MPKP FE UI )


Salah satu program Analisis Kemiskinan di Indonesia yang dikemukakan oleh Bank Dunia perwakilan Jakarta adalah mempelajari karakteristik kemiskinan di Indonesia. Bank Dunia berusaha untuk mengidentifikasikan apa yang bermanfaat dan tidak bermanfaat bagi upaya penanggulangan kemiskinan, dan untuk memperjelas pilihan-pilihan apa saja yang tersedia untuk pemerintah dan lembaga-lembaga non-pemerintah dalam upaya untuk memperbaiki standar dan kualitas kehidupan masyarakat miskin.Permasalahan kemiskinan berkaitan dengan kependudukan. Apabila seseorang ingin mengetahui perkembangan perekonomian suatu negara, maka dapat dilihat dari pertumbuhan lapangan kerja, persentase penduduk yang ada di sektor pertanian, industri, dan jasa-jasa (Tri Setiyaningsih, 2004:12).

Senin, 18 November 2013

Standar Operasional Prosedur diatur melalui Permenpan no 35 Tahun 2012

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau yang sangat familiar terdengar akhir-akhir ini diberbagai media disebabkan tidak adanya informasi mengenai prosedur/tahapan dalam memperoleh pelayanan publik. Tidak adanya prosedur yang disosialisasikan dengan benar menyebabkan semakin besarnya celah penyelewengan terjadi. Hal itu dikarenakan minim akses pengawasan yang bisa dilakukan oleh masyarakat(target group). Mengingat penting adanya prosedur maka pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara telah mengeluarkan sebuah peraturan berupa Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara nomor 35 tahun 2012.

UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN


Berlakunya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan diharapkan mengurangi jumlah Perda yang bermasalah. UU No.12 tahun 2011 ini merupakan perubahan Undang-Undang  Nomor  10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,  karena tidak adanya pola yang jelas dalam pembuatan Perundangan-undangan khususnya pembuatan Perda, sehingga menimbulkan banyak Perda yang bermasalah. Munculnya Perda-perda yang bermasalah  saat ini disebabkan karena:
1)      bertentangan dengan peraturan perundang-undangan  lebih tinggi,
2)      melanggar kepentingan umum,
3)      bertentangan dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia,
4)      melanggar aspirasi masyarakat serta dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena digugat oleh masyarakat atau Badan Hukum  melalui Judicial Review. 

Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara nomor 04 tahun 2007

Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara nomor 04 tahun 2007 tentang Pedoman Umum Formulasi, Implementasi, Evaluasi Kinerja, dan Revisi Kebijakan Publik Di Lingkungan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kebijakan dalam pengertian ini adalah kebijakan yang memiliki 6 prinsip dasar yaitu:
1) Cerdas merupakan mampu memecahkan masalah publik secara manfaat, akuntabel dan kualitas.2) Bijaksanya yaitu tidak memunculkan masalah baru, 3) Memberikan harapan untuk masa depan yang lebih baik, 4) Kepentingan publik berupa kepentingan umum bukan kelompok/golongan atau pemerintah, 5) Mampu memotivasi semua pihak dan 6) Mendorong peningkatan produktifitas.

Rabu, 25 September 2013

Kebijakan PUMP-P2HP


LATAR BELAKANG  MASALAH
(Pandangan Masyarakat Sebelum Kebijakan Berjalan)

Dalam mencapai pengentasan kemiskinan secara bersama maka sejak tahun 2009 dilaksanakan sebuah program yang berbasis masyarakat. Masyarakat diharmonisasikan dan disinergikan ke dalam wadah program pemberdayaan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Salah satu program yang menarik untuk dikaji adalah program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan(PUMD) yang berada dalam naungan Direktorat Jendral Pengelolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan. Pada umumnya masyarakat hanya mengetahui program berupa bantuan modal untuk produksi dan tangkap hasil perikanan. Sehingga program ini masih belum familiar bagi nelayan.

Sabtu, 09 Maret 2013

Konsep Kependudukan


Penduduk adalah setiap warga negara yang tinggal di daerah dalam waktu enam bulan atau lebih, tetapi ada keinginan untuk menetap ( Tri Setiyaningsih, 2004:13 ). Komposisi penduduk dalam arti demografi adalah komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin. Kedua variabel ini sangat mempengaruhi pertumbuhan penduduk di masa mendatang. Misalnya suatu negara terdapat penduduk umur tua (45 tahun lebih) lebih banyak, maka dapat diharapkan negara tersebut mempunyai angka kelahiran yang rendah dan angka kematian yang tinggi, sehingga mengakibatkan pertumbuhan penduduk yang rendah. Demikian pula ketidakseimbangan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan, bisa mengakibatkan rendahnya fertilitas dan rendahnya angka pertumbuhannya. Ketidakseimbangan itu akan mempengaruhi pola keadaan sosial, ekonomi, dan keluarga.

Review Buku:Judul : Reorientasi kebijakan kependudukan, Pengarang: Faturochman

            Masalah kependudukan yang antara lain meliputi jumlah, komposisi dan distribusi penduduk merupakan salah satu masalah yang harus diperhatikan secara saksama dalam proses pembangunan. Jumlah penduduk yang besar dapat menjadi potensi, tetapi dapat pula menjadi beban dalam proses pembangunan jika kualitasnya rendah. Namun seiring perubahan kondisi global maka dampak era globalisasi dan informasi mempengaruhi kebijakan kependudukan .

KEBIJAKAN NASIONAL 5 HARI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL


1.Siapa dan bagaimana kondisi serta distribusi kelompok sasaran
Di Indonesia, Pegawai negeri terdiri atas Pegawai Negeri Sipil(PNS) , anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pegawai Negeri Sipil terdiri atas Pegawai Negeri Sipil Pusat (PNS Pusat), yaitu PNS yang gajinya dibebankan pada APBN, dan bekerja pada departemen, lembaga non departemen, kesekretariatan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, instansi vertikal di daerah-daerah, serta kepaniteraan di pengadilan dan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNS Daerah), yaitu PNS yang bekerja di Pemerintah Daerah dan gajinya dibebankan pada APBD. PNS Daerah terdiri atas PNS Daerah Provinsi dan PNS Daerah Kabupaten/Kota.

Apa Yang Pernah Terjadi Pada Implementasi Kebijakan? Sebuah Pendekatan Alternatif , Peter deLeon dan Linda deLeon

Dalam sejarah administrasi publik Harold Laswell melontarkan konsep ilmu kebijakan dan pemakaiannya pada proses kebijakan. Dia yang memasukkan istilah tersebut menjadi kosa kata kebijakan publik walaupun bukan dia orang pertama yang menekankan pentingnya implementasi kebijakan. Sejak saat itu, implementasi kebijakan menjadi satu bidang kajian kesarjanaan . Pada awalnya kajian ini hanya berupa pengenalan praktis tetapi seiring perkembangan kajian ini menjadi semakin rumit dan hampir semua bidang terdekat telah dimasukinya atau terkooptasi dengan kajian implementasi ini misalnya Manajement Publik (Linn 1996) atau bertransmografi menjadi bidang studi yang spesifik secara fungsional contoh  kajian kebijakan kesejahteraan. Makalah ini mengkaji perkembangan implementasi kebijakan , kesesuaian antara teori dan definisi dengan beberapa pernyataan publik.

Anggaran Berbasis Kinerja sebagai Bentuk Kebijakan Desentralisasi Fiskal


Abstrak
            Desentralisasi fiskal adalah salah satu bentuk reformasi kebijakan anggaran.  Melalui desentralisasi fiskal diharapkan pemerintah daerah dapat melihat kebutuhan daerah secara tepat dan  menggunakan segala bentuk inovasi dalam mencapai efektifitas dan efisiensi anggaran baik dalam sektor penerimaan maupun pengeluaran.  Sistem penganggaran yang selama ini diterapkan di Indonesia yang bersifat kaku, hirarkis dan tradisional dirasa sudah tidak cocok lagi dengan perkembangan di Indonesia khususnya setelah diterapkannya otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com