Budaya
atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah,
yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan
sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture,
yang berasal dari kata Latin Colere,
yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah
atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai
"kultur" dalam bahasa Indonesia.
Dalam
kehidupan sehari-hari kebudayaan terbatas pada segala sesuatu yang indah misalnya
candi-candi, tarian , seni rupa, seni suara , kesastraan dan filsafat .
Sedangkan menurut antropologi “Kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan
rasa, tindakan serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar”. Dengan demikian hampir
semua tindakan manusia adalah kebudayaan karena jumlah tindakan yang
dilakukannya dalam kehidupan bermasyarakat yang tidak dibiasakannya denagn
belajar(yaitu tindakan naluri, refleks dan tindakan-tindakan yang dilakukan
akibat suatu proses fisiologi, maupun tindakan membabi buta), sangat
terbatas.Bahkan berbagai tindakan yang merupakan nalurinya (misalnya makan,
minum, dan berjalan) juga telah banyak dirombak oleh manusia sendiri sehingga
menjadi tindakan kebudayaan. Manusia makan pada waktu tertetu yang dianggap
wajar dan pantas ; ia makan dan minum dengan menggunakan alat-alat, cara-cara
serta sopan santun atau protokol yang kadang-kadang sangat rumit yang harus
dipelajari dengan susah payah. Berjalan pun tidak dilakukannya lagi dengan
wujud organismenya yang telah ditentukan oleh alam, karena gaya
berjalan itu sudah disesuaikan dengan berbagai gaya
berjalan yang harus dipelajarinya terlebih dahulu misalnya gaya
berjalan seorang prajurit atau peragawati atau gaya berjalan yang lemah lembut.
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat . Melville J.
Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam
masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu
sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu
generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink,
kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut
Edward B. Tylor,
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi,
kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari
berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan
yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat
dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu
bersifat abstrak. Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,
misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup,
organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Wujud
gagasan dari kebudayaan dan tempatnya adalah dalam kepala tiap individu warga
kebudayaan yang bersangkutan yang dibawanya kemanapun ia pergi yang bersifat
abstrak dan tidak dapat difoto tetapi hanya dapat diketahui dan dipahami
setelah ia pelajari dengan mendalam baik melalui wawancara intensif maupun
membaca . Kebudayaan dalam wujud gagasan juga berpola dan berdasarkan
sistem-sistem tertentu disebut “Sistem Budaya”
Sistem
budaya merupakan komponen dari kebudayaan yang bersifat abstrak dan terdiri
dari pikiran-pikiran , gagasan-gagasan, konsep-konsep, tema-tema berpikir,
serta keyakinan-keyakinan. Dengan demikian suatu sistem budaya merupakan bagian
dari kebudayaan, yang dalam bahasa Indonesia lebih lazim disebut
“adat-istiadat”. Dalam adat-istiadat ada nilai budayanya dan juga sistem
normanya (yang secara khusus dapat dirinci lagi kedalam berbagai norma sesuai
dengan pranata-pranata yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan ). Fungsi
dari sistem budaya adalah menata serta menetapkan tindakan-tindakan dan tingkah
laku manusia.
Wujud
tingkah laku manusia seperti menari, berbicara dan tingkah laku dalam
mengerjakan suatu pekerjaan masih bersifat konkret dapat difoto dan difilm.
Semua gerak-gerik yang dilakukan dari masa kemasa, hari kehari merupakan pola
tingkah laku yang dilakukan berdasarkan sistem. Karena itu pola-pola tingkah
laku manusia disebut “Sistem Sosial”.
Sistem
sosial terdiri dari aktivitas-aktivitas atau tindakan-tindakan berinteraksi
antarindividu yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai tindakan-tindakan
berpola yang saling berkaitan, sistem sosial lebih konkret dan nyata sifatnya
daripada sistem budaya sehingga semuanya dapat dilihat dan diobservasi.
Interaksi manusia di satu pihak ditata dan diatur oleh sistem budaya dan disisi
lain dibudayakan menjadi pranata-pranata oleh nilai-nilai dan norma-norma
tersebut.
Walaupun
integrasi sosial tidak pernah dapat dicapai dengan sempurna namun secara
fundamental sistem sosial selalu cendrung bergerak ke arah ekuilibrium yang bersifat
dinamis : menanggapi perubahan-perubahan dari luar dengan kecendrungan
memelihara agar perubahan yang terjadi didalam sistem hanya mencapai derajat
minimalnya saja,akan tetapi setiap sistem sosial akan berproses kearah situ.
Pada umumnya perubahan yang terjadi secara gradual, melalui penyesuaian dan
tidak secara revolusioner.
Perubahan
yang secara drastis biasanya hanya mengenai bentuk luarnya saja, sedangkan unsur-unsur
sosial budaya yang menjadi bangunan dasarnya hanya mengalami sedikit perubahan.
Perubahan itu timbul karena beberapa kemungkinan diantaranya
penyesuian-penyesuaian yang dilakukan oleh sistem sosial tersebut terhadap
perubahan yang datang dari luar, perubahan melalui proses diferensiasi
struktural dan fungsional, serta penemuan-penemuan baru oleh anggota
masyarakat. Jadi suatu sistem sosial terbentuk dari interaksi sosial yang tumbuh
dan berkembang diatas standar penilaian umum yang disepakati bersama oleh
anggota masyarakat.
Sumber :
Pengantar
Antropologi, Koentjaraningrat
Sistem Sosial Indonesia,
Nasikun
dll,
dll,
0 komentar:
Posting Komentar