Notice

Kebijakan adalah Bagaimana penyelengara merespon permasalahan baik dengan melakukan atau tidak melakukan sesuatu

Notice

To Do or Not To Do

Notice

Kemiskinan, Kebodohan dan Buruknya Kesehatan membentuk lingkaran "KESENGSARAAN"

Notice

Keberhasilan sebuah kebijakan dapat dilihat dari peningkatan kondisi hidup dari target group-nya

Notice

Kebijakan dapat terlaksana jika dan hanya jika perencana, pelaksana dan penerima manfaat bersinergi mencapat tujuan kebijakan

Senin, 18 November 2013

UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN


Berlakunya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan diharapkan mengurangi jumlah Perda yang bermasalah. UU No.12 tahun 2011 ini merupakan perubahan Undang-Undang  Nomor  10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,  karena tidak adanya pola yang jelas dalam pembuatan Perundangan-undangan khususnya pembuatan Perda, sehingga menimbulkan banyak Perda yang bermasalah. Munculnya Perda-perda yang bermasalah  saat ini disebabkan karena:
1)      bertentangan dengan peraturan perundang-undangan  lebih tinggi,
2)      melanggar kepentingan umum,
3)      bertentangan dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia,
4)      melanggar aspirasi masyarakat serta dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena digugat oleh masyarakat atau Badan Hukum  melalui Judicial Review. 

Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara nomor 04 tahun 2007

Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara nomor 04 tahun 2007 tentang Pedoman Umum Formulasi, Implementasi, Evaluasi Kinerja, dan Revisi Kebijakan Publik Di Lingkungan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kebijakan dalam pengertian ini adalah kebijakan yang memiliki 6 prinsip dasar yaitu:
1) Cerdas merupakan mampu memecahkan masalah publik secara manfaat, akuntabel dan kualitas.2) Bijaksanya yaitu tidak memunculkan masalah baru, 3) Memberikan harapan untuk masa depan yang lebih baik, 4) Kepentingan publik berupa kepentingan umum bukan kelompok/golongan atau pemerintah, 5) Mampu memotivasi semua pihak dan 6) Mendorong peningkatan produktifitas.

Rabu, 25 September 2013

Kebijakan PUMP-P2HP


LATAR BELAKANG  MASALAH
(Pandangan Masyarakat Sebelum Kebijakan Berjalan)

Dalam mencapai pengentasan kemiskinan secara bersama maka sejak tahun 2009 dilaksanakan sebuah program yang berbasis masyarakat. Masyarakat diharmonisasikan dan disinergikan ke dalam wadah program pemberdayaan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Salah satu program yang menarik untuk dikaji adalah program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan(PUMD) yang berada dalam naungan Direktorat Jendral Pengelolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan. Pada umumnya masyarakat hanya mengetahui program berupa bantuan modal untuk produksi dan tangkap hasil perikanan. Sehingga program ini masih belum familiar bagi nelayan.

Perbandingan GDP percapita dan GDP perlabor antara Indonesia dan Hongkong tahun 2009 dan 2010


Menurut pengertian yang dikeluarkan oleh World Bank, GDP perkapita adalah jumlah nilai tambah bruto barang dan jasa yang dihasilkan oleh semua produsen dalam negeri (termasuk ditambahkan pajak produk dan dikurangi subsidi yang tidak termasuk dalam nilai produk) dibagi jumlah penduduk di negara tersebut. Nilainya dikonversikan dalam dolar Amerika, sehingga mata uang lokal suatu negara harus dikonversikan terlebih dahulu. GDP perworker adalah jumlah nilai tambah bruto barang dan jasa yang dihasilkan oleh semua produsen dalam negeri (termasuk pajak produk dan dikurangi subsidi yang tidak termasuk dalam nilai produk) dibagi jumlah pekerja. Sedangkan Labor/pekerja adalah semua orang yang memasok tenaga kerja untuk produksi barang dan jasa selama periode tertentu tetapi tidak termasuk ibu rumah tangga dan pengasuh yang belum dibayar lainnya dan pekerja di sektor informal. 

Review Menuju Paradigma Baru Untuk Pembangunan : Strategi, Kebijakan, dan Proses ( Joseph Stiglitz )


Perencanaan Dalam Pembangunan Ekonomi

Ide dalam jurnal ini didorong oleh pandangan yang menjelaskan bahwa dasar dalam rekomendasi kebijakan yang akhir-akhir ini digunakan perlu dilakukan perubahan sehingga tidak hanya berfokus pada stabilitas harga daripada output dan pertumbuhan ekonomi. Saya setuju dengan pendapat yang dikemukakan tersebut sebab dalam merekomendasikan kebijakan tiga factor yatu stabilitas harga , pertumbuhan ekonomi dan output saling berkaitan. Keterkaitan yang terjadi juga bersifat komplek misalnya ketika berfokus pada stabilitas harga maka output barang dan jasa harus diperhatikan sebab apabila barang/jasa yang diproduksi terlalu banyak dan menyebabkan barang yang ada melebihi keutuhan maka menyebabkan harga naik. Kenaikan harga tersebut akan mempengaruhi stabilitas harga barang/jasa tersebut. Disisi lain output yang rendah menunjukkan  kecilnya daya beli masyarakat yang berimplikasi pada harga meningkat.

TEMU ALUMNI IKA UNAND


COMING SOON,
3 NOVEMBER 2013
"TEMU ALUMNI"
IKATAN KELUARGA ALUMNI UNIVERSITAS ANDALAS

Sabtu, 07 September 2013

#mandala bermasalah. Uji Kesabaran??

Komplen terbuka
#tigerairmandala

Seharusnya saya berangkat hari ini pku-jkrt jam 15.35
dgn #mandala ditunda menjadi 21.50
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com