Notice

Kebijakan adalah Bagaimana penyelengara merespon permasalahan baik dengan melakukan atau tidak melakukan sesuatu

Senin, 18 November 2013

Awesome,, Adat Manjampuik

Beberapa hari yang lalu sempat terpikir bagaimana seandainya jodoh saya nanti adalah orang Pariaman. Pikiran ini didorong karena beberapa hari yang lalu teman dekat saya, yang notabene gadis pariaman menjelaskan betapa ringannya hatinya karena ternyata jodohnya bukan lelaki Pariaman. Secara tidak langsung pernyataan tersebut menyiratka betapa sulitnya jika menikah dengan Lelaki Pariaman. Tulisan ini pada dasarnya bukan untuk menyudutkan suatu adat...

Standar Operasional Prosedur diatur melalui Permenpan no 35 Tahun 2012

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau yang sangat familiar terdengar akhir-akhir ini diberbagai media disebabkan tidak adanya informasi mengenai prosedur/tahapan dalam memperoleh pelayanan publik. Tidak adanya prosedur yang disosialisasikan dengan benar menyebabkan semakin besarnya celah penyelewengan terjadi. Hal itu dikarenakan minim akses pengawasan yang bisa dilakukan oleh masyarakat(target group). Mengingat penting adanya prosedur maka pemerintah...

UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Berlakunya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan diharapkan mengurangi jumlah Perda yang bermasalah. UU No.12 tahun 2011 ini merupakan perubahan Undang-Undang  Nomor  10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,  karena tidak adanya pola yang jelas dalam pembuatan Perundangan-undangan khususnya pembuatan Perda, sehingga menimbulkan banyak Perda yang bermasalah. Munculnya...

Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara nomor 04 tahun 2007

Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara nomor 04 tahun 2007 tentang Pedoman Umum Formulasi, Implementasi, Evaluasi Kinerja, dan Revisi Kebijakan Publik Di Lingkungan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah. Kebijakan dalam pengertian ini adalah kebijakan yang memiliki 6 prinsip dasar yaitu: 1) Cerdas merupakan mampu memecahkan masalah publik secara manfaat, akuntabel dan kualitas.2) Bijaksanya yaitu tidak memunculkan masalah baru, 3) Memberikan harapan...
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com