Beberapa hal menggelitik,,Apakah UN sekarang telah mencapai tujuannya? Tujuan UN Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 153/U/2003 ADALAH :
- Mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
- Mengukur mutu pendidikan di tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota, dan sekolah/madrasah.
- Mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan secara nasional, propinsi, kabupaten/kota, sekolah/madrasah, dan kepada masyarakat.
Nah mari kaitkan dgn fenomena saat ini,,
Kita jangan menutup mata ,, coba dengar kondisi yang sebenarnya terjadi..
Mutu siswa tidak bisa di ukur melalui UN. Saat UN berlangsung tidak sedikit pihak memberi kelonggaran bagi munculnya kecurangan, jawaban soal diberikan ataupun jika tidak maka diberikan kelonggaran untuk kerjasama.
Saya adalah salahsatu saksi bobroknya UN,, pada zaman saya hingga sekarang masih dapat ditemukan dengan mudah hal tersebut. Bahkan teman seperjuangan saya, mengangkatkan tema ini sebgai kajian penelitiannya. Hasil temuannya sama. Jika anda mengatakan itu hanya segelintir berarti anda belum berhasil menyamarkan diri sehingga informasi yang sebenarnya diperoleh.
UN justru menekan semua pihak untuk pencapaian output bukan proses..
Dalam ilmu kebijakan publik memang dikenal 3 unsur penting,
Input, output dan proses kebijakan.
Sebuah kebijakan dapat berfokus pada output/keluaran berupa nilai/angka tapi biasanya output hanya sedikit menyentuh dampak/hasil sehingga perlu diperhatikan "proses"
Tidak ada gunanya jika standar UN setiap tahun mengalami peningkatan jika prosesnya tidak sesuai dengan yang disepakati.
Namun bukan berarti UN harus dihapuskan sebab UN tetap perlu dilakukan untuk mengetahui kemampuan SDM generasi Muda Indonesia. Yang perlu dilakukan adalah bukan memberi tekanan dan menjadikan UN sebuah "Momok yang Menakutkan" tetapi menjadikan UN sebagai "Alat untuk mengukur kemampuan diri". Bagaimana caranya?
Mari kit pikirkan bersama
Salam Perubahan
0 komentar:
Posting Komentar