Abstrak
Desentralisasi fiskal adalah salah
satu bentuk reformasi kebijakan anggaran.
Melalui desentralisasi fiskal diharapkan pemerintah daerah dapat melihat
kebutuhan daerah secara tepat dan
menggunakan segala bentuk inovasi dalam mencapai efektifitas dan efisiensi
anggaran baik dalam sektor penerimaan maupun pengeluaran. Sistem penganggaran yang selama ini
diterapkan di Indonesia yang bersifat kaku, hirarkis dan tradisional dirasa
sudah tidak cocok lagi dengan perkembangan di Indonesia khususnya setelah
diterapkannya otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.








